ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA BAGI KADER KABUPATEN TAPANULI UTARA
Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau kelurahan di Indonesia. TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Kegiatan orientasi ini melatih kemampuan TPK menggunakan aplikasi elektronik siap menikah dan hamil (Elsimil) untuk digunakan sebagai pelaporan pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi usia dua tahun (baduta).
Pendampingan ini diharapkan dapat mencatat berapa jumlah calon pengantin berisiko yang sudah diampingi, ibu hamil berisiko yang didampingi, ibu nifas berisiko yang didampingi dan baduta berisiko yang didampingi.
Kegiatan orientasi dilaksanakan di Aula Dinas PPKBP3A Kabupaten Tapanuli Utara sejak tanggal 08 Mei 2023-22 Mei 2023. Dihadiri oleh Satgas Stunting Tapanuli Utara, Kabid KBKR, Kabid KSPK dan staff Dinas PPKBP3A serta PKB/PLKB masing-masing kecamatan.
“Tugas dari TPK adalah mendampingi keluarga. Komunikasi, edukasi, dan laporkan. Sasarannya, yakni calon pengantin (catin), ibu hamil, pasca persalinan dan baduta/balita. Dengan harapan tidak akan ada stunting-stuntig baru di Kabupaten Tapanuli Utara,” Ucap Satgas Stunting Tapanuli Utara.
Seribu hari kehamilan menurut Naomi Aritonang, adalah masa-masa penting dalam pemenuhan gizi seimbang. Menentukan stunting ada atau tidak. Dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi, hingga usia dua tahun, ucapnya.